REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memburu R, oknum satuan pengamanan hotel di kawasan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (23/1), karena diduga telah melakukan perkosaan terhadap korban Ni, tamu hotel tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH, didampingi Kanit Pidum, Iptu Yuliko di Baturaja, Jumat membenarkan adanya kejadian aksi pemerkosaan terhadap korban yang dilakukan oleh oknum satpam hotel berinisial R.
Menurut Kapolres, kasusnya sedang tahap pengembangan dan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan saya sudah mengintruksikan anggota untuk menangkap pelaku," kata Kapolres.
Sementara, korban Ni (16) warga Desa Ari Menanti, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan itu di hadapan penyidik melaporkan bahwa ia telah diperkosa saat berada di dalam kamar 2B Hotel "DL" sekitar pukul 21.00 WIB.
Dikatakan korban, kejadian bermula saat dirinya mendatangi hotel di kawasan Kelurahan Sukajadi, Baturaja itu untuk menginap sebelum pulang ke kampung halamannya di OKU Selatan.
"Saya baru pulang dari Riau bekerja di sana dengan tujuan mau pulang ke kampung halaman, tapi tiba di Baturaja sudah kemalaman sehingga terpaksa menginap dulu," ungkap wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kepulauan Riau itu.
Ia mengungkapkan, saat masuk ke kamar hotel yang dipesan, tiba-tiba oknum satpam hotel langsung membuka pintu, masuk dan membuka secara paksa celana korban.
"Sadar dirinya akan diperkosa, saya mencoba melakukan perlawanan, namun kalah tenaga hingga pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya," kata korban.
Setelah berhasil menggagahi, pelaku masuk kamar mandi dan saat itulah korban berhasil melarikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU.
"Saya kabur langsung melapor ke Polres OKU. Setelah melapor, saya dan pihak kepolisan mendatangi lagi hotel tersebut mencari pelaku, namun sudah kabur dan membawa uang saya di dalam tas sebanyak Rp 3 juta," ujar korban.