REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambannya penyelesaian masalah banjir di Jakarta dianggap menjadi refleksi tidak efektifnya lelang jabatan di kalangan Pemprov DKI.
“Lelang jabatan tidak akan menyelesaikan masalah karena kultur kerjanya masih sama saja. Kalau kita datang ke kecamatan dan kelurahan tetap sama saja, baik sebelum atau sesudah adanya lelang jabatan yang dilakukan Jokowi. Contohnya kalau kita datang ke kecamatan seperti datang ke rimba meski telah dilakukan lelang jabatan,” ujar pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Jumat (24/1).
Bukan hanya sekadar mengkritik, Zuhro menelisik argumen tadi dari kinerja penanganan pengungsi di wilayah banjir yang dilakukan oleh para camat dan lurah hasil seleksi lelang jabatan yang dilakukan Gubernur DKI Joko Widodo pada awal menjabat.
Terlambatnya penanganan pengungsi menyebabkan banyak anak-anak yang terpaksa menjadi pengemis seperti yang terjadi di lokasi banjir Pancoran. Seharusnya, papar Zuhro, sejak awal menjabat pasangan Jokowi-Ahok berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyanggah di sekitar Jakarta untuk mengantisipasi meluasnya area banjir.
“Bukan blusukan dan menunggu bencana terjadi seperti sekarang. Koordinasi antar kepala daerah dimungkinkan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerah tempat mereka menjabat dan sudah diatur dalam Undang-Undang,” jelas alumnus Universitas Jember ini.