Ahad 26 Jan 2014 20:32 WIB

Kemenhut: Pengolahan Kayu Andalkan Hutan Tanaman

 Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan melakukan penanaman pohon di halaman SMAN 2 Pringsewu,Lampung, Sabtu (11/1). (dok.Pushumas Kemenhut)
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan melakukan penanaman pohon di halaman SMAN 2 Pringsewu,Lampung, Sabtu (11/1). (dok.Pushumas Kemenhut)

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Kehutanan menyatakan industri pengolahan kayu, termasuk pulp atau bubur kertas, terus meningkatkan pemanfaatan bahan baku dari hutan tanaman dan mengurangi penggunaan bahan baku dari hutan alam.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Bedjo Santoso di Jakarta, Ahad (26/1), mengatakan bahwa pada tahun 2013 industri kehutanan memanfaatkan bahan baku kayu sebanyak 41,8 juta m3, sebanyak 33,1 juta m3 (79,1 persen) di antaranya adalah kayu yang bersumber dari hutan tanaman industri (HTI).

Sebanyak 4,48 juta m3 (10,7 persen) berasal dari izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam (IUPHHK-HA atau HPH) dan 3,54 juta m3 (8,47 persen) berasal dari hutan rakyat. Menurut dia, hanya 685.388 m3 (1,6 persen) yang bersumber dari izin pemanfatan kayu (IPK) pada pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan nonkehutanan.

"Bahan baku kayu tanaman, baik dari HTI maupun dari hutan rakyat, memang menjadi penopang industri kehutanan Indonesia saat ini," katanya.

Mengacu kepada data tersebut, Bedjo menekankan sudah tidak tepat lagi jika masih ada kampanye negatif yang menyebut industri di tanah air masih bergantung pada kayu hutan alam. "Kalau LSM, Greenpeace misalnya, menyatakan industri kita masih memanfatkan kayu alam dalam jumlah besar, itu jelas keliru," katanya.

Bedjo menyatakan bahwa salah satu industri pengguna bahan baku kayu terbesar di Tanah Air adalah pulp. Pada tahun 2013 produksinya sebesar 5,4 juta ton dengan kebutuhan bahan baku kayu sekitar 21--22 juta m3. "Dari data yang ada, jelas jika kebutuhan bahan baku industri pulp bisa terpenuhi dari HTI. Kalau Greenpeace masih menyebut ada ketergantungan pada kayu hutan alam, itu karena datanya usang," ujarnya.

Bedjo menyatakan bahwa Kemenhut terus mengarahkan agar pemanfaatan kayu tanaman makin meningkat. Meski demikian, dia menyatakan bahwa pemanfatan kayu hutan alam akan tetap ada, terutama untuk lapisan face-back produk kayu lapis.

"Kayu IPK juga tetap akan dimanfaatkan ketimbang dibiarkan menjadi sumber penyakit tanaman, atau bisa berbahaya jika terbakar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini merupakan era pengembangan industri kayu berbasis hutan tanaman. Hal itu terlihat dari tren bergeseran sumber bahan baku.

"Hutan tanaman ke depan akan menjadi basis dan tulang punggung industri perkayuan nasional," katanya.

Berbasis hutan tanaman, Pemerintah pun optimistis kayu berbasis hutan tanaman di Tanah Air siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku mulai 2015.

Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif falam pengelolaan hutan tanaman.

Oleh karena itu, tambahnya, ke depan Pemerintah akan mendorong pengembangan industri kayu berbasis hutan tanaman dengan model kemitraan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement