REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memanggil operator TransJakarta, terkait dugaan kasus pencabulan empat petugasnya terhadap seorang penumpang wanita di ruang genset Shelter Harmoni.
"Rencananya pekan ini penyidik akan memanggil operator busway untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (28/1).
Rikwanto mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan empat tersangka pencabulan tersebut. Ia berkata, manajemen TransJakarta telah menonaktifkan keempat petugas busway tersebut guna memudahkan proses penyidikan.
Empat petugas TransJakarta yakni Dharman R Sitorus, Edwin Kurniawan Yuda, Irfan Lufti Akbar dan M Kurniawan terlibat pencabulan terhadap seorang penumpang wanita di ruang genset Halte Harmoni Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Kejadian berawal saat korban pingsan di atas busway rute Pulogadung menuju Harmoni. Kemudian tersangka Dharman membawa korban ke ruang genset.
Dharman juga mengajak tiga rekannya, yakni Edwin Kurniawan Yuda, Irfan Lufti Akbar dan M Kurniawan dengan modus hendak memberikan pengobatan. Saat di ruang genset, keempat tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban yang mulai sadarkan diri.