REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Petugas Dinas Sosial Kota Bengkulu menemukan seorang anak perempuan berinisial An (10 tahun) yang dipaksa mengemis di perempatan jalan melunasi cicilan kredit kendaraan bermotor orang tuanya.
"Uang itu juga digunakan untuk membayar kredit televisi. Saya mengemis diperintahkan oleh orang tua," kata An saat tertangkap pada razia gelandangan dan pengemis yang digelar Dinas Sosial Kota Bengkulu, Rabu (29/1).
Saat di data oleh Dinsos setempat, dia mengaku mengemis setelah pulang sekolah hingga sore hari, dan pekerjaan tersebut dilakukannya seorang diri. "Sekarang saya kelas empat sekolah dasar. Sehari biasanya dapat Rp20.000 sampai Rp30.000," katanya.
Kadinsos Kota Bengkulu Sudarto Widyoseputro menambahkan, An tertangkap pada razia yang digelar pihaknya bersama dua orang pengemis lainnya pada Rabu pagi. "Setelah kami tanya dan telusuri, ternyata orang tua An masih ada, namun tidak bekerja. Sepertinya kedua orang tuanya tidak mau mencari pekerjaan," kata Sudarto.
Dia mengatakan tindakan An mengemis di perempatan jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. "Melanggar Perda bisa dikenakan tindak pidana ringan, namun An masih anak-anak, kami akan coba kembalikan ke rumahnya dan menasehati orang tua An agar tidak memerintahkan anaknya mengemis di lampu merah," katanya.
Sudarto menyatakan pihaknya akan menindak tegas orang tua yang memerintahkan, bahkan memaksa anak mereka untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti mengemis. "Jika kita temukan An dan anak lain yang pernah terkena razia kembali ke jalan atas perintah orang tuanya maka kami akan menjerat orang tua mereka itu dengan undang-undang perlindungan anak," kata Kapala Dinas Sosial Kota Bengkulu itu.
Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar ikut mengawasi dan mencegah eksploitasi anak di bawah umur oleh oknum-oknum tertentu. "Seperti kasus An, ini termasuk eksploitasi anak, kita berharap anak menikmati masa kanak-kanak, bukan dijadikan sebagai pekerja. Kami harap pemerhati anak maupun seluruh unsur masyarakat berperan aktif mengawasi tindakan eksploitasi seperti itu," ujarnya.