Jumat 31 Jan 2014 11:34 WIB

Akil Sangkal Libatkan Hakim Lain Dalam Suap

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Akil Mochtar
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui pembicaraannya dengan politikus Golkar Chairun Nisa terkait pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas.

Dalam rangkaian pembicaraan melalui pesan singkat, Akil mengaku meminta disiapkan dana Rp 3 miliar. Ia mengatakan, Chairun Nisa akan menyampaikan urusan dana itu kepada Hambit. Dana itu ditujukan agar Akil menolak gugatan sengketa Pemilukada Gunung Mas di MK. "Ya, kalau memang dia bersedia (siapkan dana)," ujar Akil, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).

Sengketa Pemilukada Gunung Mas ini ditangani panel hakim yang terdiri dari Akil, Anwar Usman, dan Maria Farida. Namun, Akil mengatakan, tidak pernah menyampaikan pembicaraan dengan Chairun Nisa kepada hakim lainnya. "Saya sendiri. Tidak disampaaikan (kepada yang lain)," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Mengenai hasil putusan perkara sengketa Pemilukada Gunung Mas itu, Akil mengaku tidak mengetahuinya. Sebelum putusan diucapkan, dia sudah keburu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dalam vonis saya tidak ikut lagi dan permohonan pemohon ditolak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement