REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin menangkap seorang nahkoda kapal yang diketahui sebagai pelaku penggelapan jangkar kapal perusahaan tempat dia bekerja.
Kepala Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin, AKP Untung Widodo, di Banjarmasin, Jumat mengatakan pihaknya menangkap pelaku tersebut. Karena, saat melakukan patroli, pihaknya melihat ada kegiatan yang mencurigakan di atas Sungai Pengeran Banjarmasin.
Melihat kegiatan mencurigakan itu, polisi Polair langsung menghampiri ternyata beberapa orang sedang menaikkan sebuah jangkar yang berada di dasar sungai tersebut.
Polisi langsung saja mengamankan beberapa orang tersebut dan mengintrogasinya. Ternyata jangkar tersebut mau dijual atas suruhan nahkoda kapal Bina Marine 99 Tongkang Nusantara 3004
Mendengar keterangan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap nahkoda tersebut yang diketahui bernama Asyyrul Sani Riry (36). Nahkoda kapal Bina Marine 99, Tongkang Nusantara 3004 warga Solo Jawa Tengah.
"Kita langsung menangkap nahkoda tersebut pada Kamis (6/2) pagi sekitar pukul 10.00 wita ditambatan Sungai Pengeran,'' katanya.
''Rencananya jangkar tersebut mau dijual dan sudah ada pembelinya,'' kata Untung. ''Pidana ini merupakan modus baru."