REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyayangkan sikap Pemkab dalam menangani maraknya bangunan tak berizin. Ia juga melihat, dalam beberapa kasus, investor kerap menyepelekan dan melangkahi aturan hukum Pemkab Semarang. Instrumen penegakan perda Pemkab Semarang pun terkesan lemah dalam menyikapi persoalan semacam ini.
“Tak terkecuali dalam pembangunan hotel di bukit Holywood, Bandungan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan, Senin (10/2).
Politisi PKB ini menambahkan, butuh ketegasan dari Pemkab Semarang untuk menangani maraknya bangunan tak berizin ini.