Selasa 11 Feb 2014 09:55 WIB

Warga Malaysia Selundupkan Narkoba Lewat Laut RI

  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketiga warga negara Malaysia, MN bin MS, AR bin AD, serta MA bin AH berpura-pura menjadi nelayan untuk memuluskan upayanya memasok heroin ke Indonesia lewat jalur perairan Bengkalis.

"Dari hasil pengakuan mereka sementara, itu adalah modus yang digunakan selama ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Ajun Komisaris Willy Kartamanah kepada wartawan di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Selasa (11/2).

Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga warga negara Malaysia yang diduga tergabung dalam sindikat jaringan pengedar narkoba internasional itu pada Kamis (6/2). Mereka menurut dia, diduga sudah sering beroperasi di Bengkalis bekerja sama dengan warga Jangkang, Kecamatan Bengkalis berinisial ML alias Imul.

"Modusnya, mereka berpura-pura menjadi nelayan untuk mengelabuhi petugas. Namun berkat laporan masyarakat, akhirnya berhasil kami amankan," katanya.

Bersama para pelaku, kata dia, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti heroin seberat 4,59 gram, sabu-sabu satu ons dan ganja 3,2 gram. Kemudian ada juga barang bukti lain yakni kapal cepat (speed boad) jenis fiber mesin 30 PK, kemasan fiber es dan jaring serta uang senilai 1.000 Ringgit.

"Saya kira ini modus operasi baru yang dilakukan jaringan internasional ini. Di 'speed boat' mereka, lengkap peralatan nelayan seperti jaring, peti es dan perlengkapan lain," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement