REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK kembali menyita sebanyak dua unit mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Dua mobil tersebut disita dari rumah Gunawan, Ketua DPC Demokrat Pandeglang Banten.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pada Senin (10/2) penyidik KPK menggeledah dua rumah di Banten. Pertama, rumah anggota DPRD Banten Toni Fatoni Mukson di daerah Pandeglang.
Di rumah itu KPK hanya menyita sejumlah dokumen. Sementara itu rumah lainnya yang digeledah adalah milik Gunawan.
"Hasilnya ada dua mobil yang disita dan kini sudah ada di KPK," ujar Johan. Mobil yang disita yakni Alphard Velfire dan Mercy T20.
Penyidik KPK juga lanjut Johan, pada Senin (10/2) juga menyita satu unit mobil lainnya. Sehingga ada tiga mobil yang disita dalam dua hari terakhir yang berkaitan dengan kasus TPPU Wawan.
Ditambahkan Wawan, KPK akan terus melacak aset Wawan yang diduga hasil TPPU.