Kamis 13 Feb 2014 17:08 WIB

KPK Segera Panggil Jennifer Dunn Terkait Pemberian Mobil Dari Wawan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
 Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2).    (Republika/ Wihdan)
Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Jennifer Dunn. Pemeriksaan ini terkait mobil Jennifer yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

"Kemungkinan akan diklarifikasi pada yang bersangkutan Jennifer Dunn minggu ini atau pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis (13/2) sore.

Jennifer akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU yang menjerat suami dari wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Dikatakan Johan, salah satu yang diklarifikasi misalnya terkait motif pemberian mobil.

Pasalnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut atas nama Jennifer Dunn. Johan menuturkan jenis mobil yang disita adalah Toyota Velfire dengan nomor polisi B 510 JDC. Kendaraan itu disita tim penyidik KPK di rumah Jennifer Jalan Bangka, Jakarta pada Rabu (12/2) malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement