Kamis 13 Feb 2014 20:18 WIB

Besok, KPK Periksa Jennifer Dunn Soal Mobil Mewah Wawan

 Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2).    (Republika/ Wihdan)
Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang disita oleh KPK, Jakarta, Selasa (11/2). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa artis Jennifer Dunn yang memiliki keterkaitan kasus dengan tersangka tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Jumat (14/2).

"Besok (Jumat) KPK akan memeriksa Jennifer Dunn," kara Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita mobil Toyota Alphard Vellfire atas nama Jennifer yang diduga pemberian adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Penyitaan dilakukan komisi antirasuah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan pada Rabu (12/2).

Pemeriksaan penyidik KPK kepada Jennifer kemungkinan terkait proses klarifikasi kepemilikan mobil itu, apakah terkait TPPU atau bukan. Pemeriksaan atas artis itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Johan belum dapat menginformasikan tahun pembuatan maupun pembelian mobil yang bernilai sekitar Rp1 miliar itu. Sebelumnya, KPK juga telah menyita sekitar 25 mobil yang terkait kasus Wawan. Beberapa di antaranya seperti mobil mewah Lexus RS 460 L hitam bernomor polisi B 888 ARD, Nissan GTR B 888 GAW, Land Cruiser hitam B 888 TCW, Lamborgini Aventador B 888 WAN, Bentley Continental, Ferrari merah B 888 GIF, Rolls Royce Flying Spur B 888 CHW dan satu motor Harley Davidson B 3484 NWW.

Wawan merupakan tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya pemberian suap terkait pilkada Lebak dan korupsi Alkes Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 serta korupsi pengadaan alkes provinsi Banten.

Dari hasil korupsi itu, diduga adik Atut itu melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan membelanjakan uang itu untuk kendaraan-kendaraan mewah, aset bergerak dan tidak bergerak termasuk memberikannya kepada sejumlah pihak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement