REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Selain artis Jennifer Dunn, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil artis Chaterine Wilson, Jumat (14/2). Chaterine diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan mengatakan, penyidik KPK memerlukan keterangan Chaterine Wilson untuk kasus TPPU dengan tersangka Wawan. Chaterine diperiksa sebagai saksi.
KPK juga memanggil artis lainnya yakni Jennifer Dunn pada kasus yang sama. Bahkan, KPK telah menyita mobil dari rumahnya di Jalan Bangka Jakarta pada Rabu (12/2) lalu. "Pemanggilan untuk klarifikasi terkait mobil yang disita KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi. Upaya ini diperlukan untuk pengungkapan kasus TPPU Wawan.