REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto menegaskan pemerintah tetap konsisten untuk tetap menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi.
Termasuk putusan yang mengabulkan gugatan UU 4/2014 tentang MK. “Selama ini, Presiden dan pemerintah senantiasa konsisten dan taat melaksanakan semua keputusan MK,” katanya, Jumat sore (14/2).
Hanya saja, ia mengingatkan, dengan putusan tersebut, MK akan tetap mendapatkan kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar. Sebab, tidak ada satu pun lembaga yang bisa mengawasi jika terjadi penyelewengan kewenangan.
Dengan kekuasaan sebesar itu pula, MK dituntut untuk tidak boleh melakukan kesalahan apapun dalam setiap putusannya. “MK memiliki kewenangan yang sangat luar biasa dan tidak boleh keliru memutuskan sesuatu,” katanya.
Djoko pun berharap MK dengan kekuasaan dan kewenangan yang besar itu bisa mengemban tugas yang sangat berat ditengah kepercayaan public yang belum pulih benar. Ditambah lagi dengan pemilu 2014 yang sebentar lagi digelar dan menjadikan MK sebagai gerbang terakhir sengketa pemilu.
“Upaya masyarakat, lembaga negara, dan pemerintah untuk mengembalikan marwah dan wibawa MK yang kemudian dibatalkan sendiri oleh MK, tentu saja akan menjadi tantangan yang kelak harus dijawab sendiri oleh MK,” katanya.