Jumat 14 Feb 2014 18:08 WIB

Penganut Katolik di Meksiko Turun Drastis

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Joko Sadewo
Muslim Meksiko
Foto: insideislam.wisc.edu
Muslim Meksiko

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY — Meskipun Katolik telah menjadi agama dominan di Meksiko selama lima abad, namun persentase umat Katolik di negara itu dilaporkan mengalami penurunan signifikan selama empat dekade terakhir.

Pew Research Center (PRC) mengungkapkan, jumlah umat Katolik di Meksiko jatuh dari 96,7 persen pada 1970, menjadi 82,7 persen pada 2010.“Sebagian dari perubahan ini dikarenakan adanya pertumbuhan pemeluk sekte Kristen lainnya seperti Evangelis, Protestan, dan Saksi Yehovah. Ketiga sekte ini sekarang menjadi agama yang dianut oleh 8 persen penduduk Meksiko,” kata PRC dalam laporannya, seperti dilansir World Bulletin, Jumat (14/2).

Selain berganti keyakinan pada tiga sekte Nasrani di atas, penganut Katolik di Meksiko juga dilaporkan banyak yang akhirnya memeluk Islam. Hingga 2010, jumlah umat Muslim di Meksiko tercatat sebanyak 111 ribu jiwa, atau sekitar 0,1 persen dari total populasi negara ini.

Bahkan, PRC memperkirakan jumlah penganut Muslim di Meksiko akan terus mengalami peningkatan di masa datang. “Pada 2030, umat Muslim di negeri ini diprediksikan mencapi 126 ribu orang.”

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement