REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK- Kabupaten Lebak, Banten, masih kekurangan sebanyak 1.600 guru di berbagai jenjang pendidikan. "Pemerintah diharapkan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik itu. Kami setiap tahun mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik itu," kata Kepala Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat di Lebak, Jumat.
Ia mengatakan, akibat kekurangan tenaga pendidik tersebut maka pelayanan pendidikan belum maksimal. Selain itu juga kekurangan tenaga pendidik berdampak terhadap mutu pendidikan.
Kekurangan guru itu merupakan masalah serius yang harus segera diatasi, karena guru sangat menentukan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan sumber daya manusia (SDM).
"Kami minta kekurangan tenaga guru itu jangan dianggap sepele karena lima tahun ke depan Lebak terancam krisis tenaga guru," katanya.
Dia juga mengatakan, pemerintah daerah melakukan antisipasi kekurangan guru dengan cara pemerataan tenaga pendidik antara satu daerah dengan daerah lainnya. Di samping juga koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar guru yang diangkat PNS agar ditempatkan di daerah terpencil yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Saat ini, ujar dia, guru SD/SMP dan SMA/SMK yang sudah status PNS mencapai 7.000 orang dan mereka banyak yang sudah memasuki masa pensiun. Sebagian besar tenaga guru yang pensiun itu diangkat PNS tahun 1970-an dan diperkirakan 2017 mendatang ratusan guru diberbagai jenjang memasuki masa pensiun.
"Kami mendesak pemerintah pusat segera membuka lowongan CPNS untuk memenuhi tenaga pendidik itu," katanya.
Menurut dia, selama ini kekurangan guru kebanyakan pada sekolah-sekolah yang ada di pedalaman Kabupaten Lebak sehingga terpaksa kepala sekolah mengangkat guru honorer dengan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pengangkatan guru honorer itu salah satu upaya untuk mengatasi kekurangan guru di pedalaman. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya agar guru honorer dengan status tenaga suka rela (TKS) diangkat sebagai PNS. "Jika guru TKS itu tidak diangkat PNS dipastikan mereka akan berhenti," katanya.
Kepala Unit Pelaksana (UPT) Pendidikan Kecamatan Cilograng Dindin, mengaku untuk memenuhi standar minimal pihaknya masih kekurangan guru SD sebanyak 155 orang. Saat ini, guru status PNS yang ada sekitar 261 orang dan guru honorer sebanyak 145 orang.
"Kami dilematis jika pemerintah daerah mewajibkan peningkatan mutu pendidikan di wilayahnya karena kekuranga guru itu," katanya.