REPUBLIKA.CO.ID,SUJMBAWA BESAR-- Seorang guru tidak tetap (GTT) di sekolah dasar wilayah Kecamatan Ropang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, SU (30), yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya, resmi dipecat sebagai pengajar.
"Langkah pemecatan kami ambil demi kebaikan sekolah, siswa, masyarakat, serta untuk menjaga kondusivitas daerah," kata Wahidin kepala sekolah di tempat SU mengajar saat dihubungi di Sumbawa Besar, Sabtu.
Dia menjelaska, pemecatan terhadap SU ini dilakukan pada 25 Januari 2014, beberapa hari sebelum kasus itu dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, pada mulanya beberapa orang tua atau wali murid melaporkan padanya tentang persoalan yang menimpa anak didiknya, terkait pelecehan seksual yang dilakukan SU.
"Mendengar laporan itu, tanpa pikir panjang, hari itu juga kami memecat oknum guru itu demi citra sekolah. Kami tidak ingin siswa dididik oleh oknum guru yang tidak bermoral," ujar Wahidin.
Sebelum dipecat, Wahidin mengaku pernah memanggil SU untuk menanyakan kebenaran laporan orang tua murid. Namun saat itu, SU yang telah mengabdi sebagai guru tidak tetap sejak 2004 dan terakomodir dalam tenaga honorer kategori dua (K2) ini, membantahnya.
Wahidin mengakui, setahun yang lalu dirinya sempat mendengar kabar kalau SU pernah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap siswanya. Namun pihak sekolah tak menggubrisnya, lantaran tidak satupun orang tua atau siswa yang datang melaporkan.
Wahidin menyatakan tidak terlalu menaruh curiga jika SU memiliki kelainan. SU yang masih lajang ini dinilai sebagai guru yang rajin dan memiliki disiplin yang baik, karenanya pihak sekolah tak menyangka SU berani berbuat hal yang amoral.
Terhadap murid-murid korban pelecehan seksual, Wahidin mengatakan bahwa mereka tetap masuk sekolah setiap harinya. Untuk menghilangkan rasa trauma atau beban psikologisnya, guru-guru di sekolah selalu memberikan motivasi agar mereka tetap semangat bersekolah.
Sebelumnya, SU oknum guru di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual dengan melakukan sodomi terhadap sejumlah siswanya yang sesama jenis. Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap pada Minggu (9/2).
Berawal ketika salah seorang wali murid berinisial AR, curiga dengan sikap putranya, AD, yang masih duduk di bangku kelas IV SD, dan menyatakan tidak mau masuk sekolah.
Saat ditanya, siswa itu mengaku takut dengan wali kelasnya yang tidak lain adalah SU. Setelah didesak ayahnya, AD akhirnya berterus terang sudah beberapa kali disodomi oknum guru itu.