REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penghentian operasional Bandara Husein Sastranegara di Bandung diperpanjang hingga Ahad, 16 Februari 2014 pukul 09.00 WIB melihat situasi dan kondisi terkini dimana masih teridentifikasinya abu vulkanik Gunung Kelud yang dapat mengganggu penerbangan,
Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan Notice To Airmen (NOTAM) keempat yang menginstruksikan penutupan Bandara Husein Sastranegara dari 15 Februari 2014 pukul 12.00 WIB hingga 16 Februari 2014 pukul 09.00 WIB.
PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Husein Sastranegara menghimbau agar calon penumpang yang memegang tiket dengan jadwal keberangkatan saat bandara ditutup agar berkoordinasi dengan maskapai.
“Calon penumpang tidak perlu ke Bandara Husein Sastranegara saat bandara ditutup untuk menghindari kepadatan karena adanya penumpukan calon penumpang di bandara. Proses refund tiket, penjadwalan ulang, atau kebijakan lainnya dapat dilakukan di kantor penjualan tiket maskapai terkait. PT Angkasa Pura II juga akan mengembalikan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara atau PJP2U kepada calon penumpang yang telah membayarkan ke pihak Bandara Husein Sastranegara,” jelas Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryanto, Sabtu (15/2).