REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Berbakti kepada orangtua merupakan sikap yang mulai. Hanya saja cara yang dilakukan DH ( 48 tahun) warga Gang Hasan, RT 3/RW 7, Kampung Ciwalengke, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, ini salah besar.
Ia mengaku terpaksa berjualan ganja lagi untuk membantu biaya perawatan ibunya yang sedang sakit. " Ibu saya sedang sakit. Butuh biaya banyak. Hanya saya yang tinggal serumah dengan orangtua," kata anak ketiga dari empat bersaudara ini, Senin (17/2).
Menurut lelaki berperawakan kecil ini, ibunya sudah dua tahun sakit paru- paru. Untuk menyembuhkan sakit yang dideritanya, kata DH, ia harus memeriksakan ibunya ke Rumah Akit Umum Pusat ( RSUP) Hasan Sadikin Bandung seminggu sekali. Satu kali periksa, kata lelaki yang sehari- hari beternak ayam kampung ini, ia harus mengeluarkan Rp 100 ribu. " Sejak keluar dari penjara saya kerja serabutan. Namun hasilnya sedikit. Sedangkan kebutuhan banyak," kata dia yang pernah di vonis empat tahun karena kasus narkoba dan bebas pada 2012.
DH kini kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia ditangkap petugas Bandan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, beberapa waktu lalu di rumahnya. Saat ditangkap, petugas BNNP menemukan barang bukti 10,35 kilogram ganda siap edar. Barang terkarang tersebut, dibungkas dalam kertas koran dan kemudian dilakban. Sebagian dari barang tersebut sudah dijual tersangka kepada para konsumennya." Saya dapatkan dari Cianjur.Ini barang dari Aceh," ujar dia.
Saat ditangkap petugas BNNP Jabar, tersangka DH sempat melarikan diri. menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, AKBP Dicky Sapta, saat disergap tersangka lari dengan menaiki atap rumahnya. Kejar- kejaran antara petugas dan tersangka pun terjadi di dalam rumah tersebut. " Kita sudah kepung rumah tersangka. Namun dia tetap nekad kabur. Kita akhirnya mengeluakan tembakan peringatan dan tersangka pun menyerah," ujar dia.