REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembalian mobil pemberian dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan oleh koleganya yang menjadi anggota DPRD Banten Thoni Fathoni Mukson, menjadi ke-38 yang disita KPK.
Penyidik KPK terus melakukan upaya penyitaan benda-benda yang terkait kasus Wawan. Baik itu untuk kasus dugaan korupsi atau pun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Johan mengatakan, sudah ada 38 mobil disita yang diduga terkait dengan Wawan. Selain itu, ada juga satu unit motor Harley Davidson. "Ini bisa bertambah (data), bisa berubah," kata dia.
Johan mengatakan, kendaraan itu disita dari berbagai pihak, tidak hanya Wawan. Seperti dari anggota DPRD dan pihak swasta. Salah satunya disita dari kediaman artis Jennifer Dunn. Menurut Johan, penyidik akan melakukan klarifikasi mengenai mobil-mobil tersebut. "Dugaan pertama terkait Wawan. Ini diklarifikasi," ujar dia.
Mengenai kendaraan yang disita dari anggota DPRD Banten, Johan mengatakan, penyidik pun melakukan klarifikasi pada pihak yang bersangkutan. Pengakuan yang sementara ini muncul, menurut Johan, mobil itu merupakan pinjaman. "Itu kan pengakuan, nanti (benar atau tidaknya) diuji di pengadilan," kata dia.