Senin 17 Feb 2014 19:23 WIB

Puluhan Kendaraan Terkait Akil Diungsikan dari KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Mobil sitaan KPK dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, terpakir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (29/11). ( Republika/ Tahta Aidilla)
Mobil sitaan KPK dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, terpakir di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (29/11). ( Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan puluhan kendaraan yang diduga terkait dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Senin (17/2). Kendaraan mobil dan motor itu merupakan hasil penyitaan terkait kasus yang menjerat Akil.

"Sejumlah barang sitaan terkait penanganan perkara Akil dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (17/2). Johan mengatakan, puluhan kendaraan itu disimpan di gudang yang dipinjam dari PT KAI.

Johan mengatakan, petugas memindahkan 30 mobil berbagai jenis. Bukan hanya itu, petugas juga turut memindahkan 31 unit motor. Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah kendaraan secara bertahap dari berbagai lokasi. Diduga kendaraan-kendaraan itu ada kaitannya dengan Akil.

Akil menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak di MK. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan terkait penanganan sengketa Pemilukada lain. Mantan anggota DPR RI itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement