REPUBLIKA.CO.ID,SUNGAI LIAT--Kepala DIvisi SDM, Umum dan Rumah Tangga, KPU Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Hasan mengatakan, pemerintah merencanakan untuk membatalkan dana termasuk saksi dari partai politik pada Pemilu 2014.
"Dana saksi pemilu yang direncanakan dibiayai pemerintah melalui alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) direncanakan untuk dibatalkan karena rawan persoalan termasuk kemungkinan ada dugaan dapat disalah gunakan," katanya di Sungailiat,Kamis.
Dana saksi yang direncanakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan sebagai penyelenggara pemilu kata dia, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan pedoman aturan yang ada.
"Apapun keputusannya, kami sebagai penyelenggaran pemilu hanya menjalankannya saja sesuai dengan pentunjuk KPU pusat maupun KPU provinsi Bangka Belitung," jelasnya.
Hanya saja dia berharap, apapun keputusannya dari rencana tersebut diharapkan tidak menganggu jalannya pemilu untuk memilih wakil rakyat baik di pusat maupun di tingkat, provinsi, kabupaten dan kota oleh masyarakat.
"Sebagai penyelenggara pemilu kami hanya bermaksud melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal dengan harapan pencapaian pemilih yang tinggi," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di daerahnya, untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilu 2014 dengan menyampaikan hak suaranya memilih wakil rakyat sesuai dengan hati nuraninya.
"Saya juga menyarankan kepada seluruh saksi dari partai politik peserta pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik karena dengan cara itulah salah satu untuk mengantisipasi persoalan suara," jelasnya.
Menurutnya, perhitungan suara pada pemilu sangat sensetif karena rawan menimbulkan persoalan baik antar calon legislatif pada partai yang sama maupun dari calon lain dari partai berbeda.
"Kita bersam-sama menjaga suasana tetap konduksif sehingga pemilu 2014 berjalan lancar dan dapat memilik wakil rakyat yang akan menentukan pembangunan lima tahun kedepan," katanya.