REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil Mitsubishi Pajero milik kakak ipar tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) yang diduga memiliki keterkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
"Penyidik KPK menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero. Mobil disita dari saudara TCW semalam (Senin, 19/2)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis.
Meski begitu, Johan tidak menyebutkan secara detail mengenai nama dari kakak ipar Wawan atau kakak kandung dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut. Berdasarkan sumber Antara, nama kakak kandung Airin itu adalah Astri Retnadiatri.
Sebagaimana diberitakan, mobil bernomor polisi B 8341 CW itu disita dari kawasan Balaraja, Banten. Penyitaan tersebut merupakan salah satu upaya KPK dalam mengembangkan penelusuran aset milik Wawan. KPK juga telah menyita sejumlah mobil terkait Wawan dari berbagai pihak seperti dari para anggota DPRD Banten, swasta dan artis.
Menurut Johan, KPK belum selesai melacak harta Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana. KPK menyangkakan Wawan terlibat tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberian suap terkait pilkada Lebak dan korupsi Alkes Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 serta korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten.
Dari tindak pidana korupsi itu, suami Airin itu diduga melakukan pencucian uang seperti dengan membelanjakanya untuk sejumlah aset termasuk mobil-mobil mewah.