Jumat 21 Feb 2014 19:28 WIB

Kali Ini, KPK Sita Mobil Adik Atut dari Timses Pilkada Tangsel

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
  Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana yang disita dan diparkir di halaman KPK, Jakarta, Selasa (28/1). ( Republika/ Wihdan)
Mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana yang disita dan diparkir di halaman KPK, Jakarta, Selasa (28/1). ( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya penyitaan terkait kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Jumat (21/2), penyidik menyita mobil Isuzu Panther dengan nomer pelat B 1312 LS.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyitaan mobil itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wawan. "Panther itu diserahkan pegawai PT BPP (Bali Pacific Pragama), tetapi berasal dari timses Pilkada Tangsel," kata dia, di kantornya, Jakarta, Jumat.

Johan mengatakan, timses pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) itu menyerahkan mobil di PT BPP, perusahaan milik adik Gubernur Banten Atut Chosiyah tersebut. Kemudian PT BPP menyerahkannya ke KPK dan penyidik lalu melakukan penyitaan. "Mobil dikasih untuk kerja tim sukses," kata dia.

Seperti diketahui istri Wawan adalah Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Namun apakah timses yang dimaksud timses Airin, Johan belum mendapatkan informasinya. 

Ia mengatakan, pegawai PT BPP yang mengembalikan mobil itu setelah menerima dari timses pilkada Tangsel. "Ini punya TCW, atas nama TCW mobilnya," kata dia.

KPK secara bertahap melakukan upaya penyitaan terkait kasus yang menjerat Wawan. Baik untuk kasus dugaan korupsi atau pun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Hingga Jumat sore, KPK sudah menyita 42 mobil berbagai merek dan satu unit motor Harley Davidson. 

Kendaraan itu antara lain disita dari pegawai PT BPP, anggota DPRD Provinsi Banten, dan juga swasta. Satu di antaranya disita dari kediaman artis Jennifer Dunn, yaitu mobil Toyota Vellfire.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement