REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD-- Pakistan, melalui kerja sama dengan badan pengungsi PBB, Selasa (25/2), mulai mengeluarkan kartu bantu Bukti Pendaftaran (PoR) buat lebih dari 1,6 juta pengungsi Afghanistan yang terdaftar. Kartu tersebut akan memungkinkan mereka bisa tetap tinggal secara sah di Pakistan sampai akhir 2015, kata beberapa pejabat.
Pembaruan kartu itu adalah hasil dari konsultasi terus-menerus antara Pemerintah Afghanistan dan Pakistan serta UNHCR bertujuan mengakhiri penyelesaian jangka panjang buat pengungsi Afghanistan, yang merupakan jumlah pengungsi terbesar dan paling lama di satu negara, kata Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR).
Neill Wright, wakil UNHCR di Pakistan, menyampaikan harapan bahwa pembaruan kartu yang ada, PoR, akan meningkatkan perlindungan pengungsi Afghanistan dan mengakhiri pelecehan yang dilaporkan dihadapi oleh pengungsi sewaktu mereka menjalani pekerjaan sehari-hari mereka, termasuk memberi makan keluarga mereka, bekerja dan bepergian secara leluasa di Pakistan.
Ketika berbicara saat upacara peluncuran di Kota Kecil Haripur, sekitar 65 kilometer di sebelah utara Islamabad, Wright mengatakan kartu PoR adalah dokumen identitas penting buat orang Afghanistan, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi. Kartu PoR memberi mereka hak hukum untuk tinggal di Pakistan dan perlindungan terhadap penahanan serta deportasi.
"Keputusan mengenai perpanjangan kartu PoR diambil pada saat sangat penting. Sehubungan dengan pemilihan presiden mendatang di Afghanistan serta penarikan tentara asing tahun ini, banyak pengungsi di Pakistan telah menunggu untuk melihat apa yang terjadi, sehingga mereka dapat mengambil keputusan mengenai kepulangan mereka," katanya.
Pada Juli 2013, Pemerintah Pakistan mengumumkan perpanjangan kesepakatan dengan Afghanistan dan UNHCR guna memperpanjang keberadaan pengungsi sampai 2015.