REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) Yuanna Sisilia menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuanna diperiksa untuk tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di MK.
Selepas menjalani pemeriksaan, Yuanna mengaku ditanya sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun, sekretaris Akil Mochtar ketika masih menjadi Ketua MK itu enggan membicarakan subtansi pemeriksaan lebih rinci. "Sama kayak kemarin (pemeriksaan sebelumnya)," ujar dia, kepada awak media, Rabu (26/2).
Sesuai jadwal pemeriksaan, Yuanna mengaku hanya ditanya seputar sengketa Pemilukada Lebak yang pernah bergulir di MK. Saat ditanya mengenai persoalan pemilukada lainnya, ia mengelak. "Saya cuma ditanyain kasus yang Lebak saja," kata dia.
Yuanna juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan (MKH) Mahkamah Konstitusi. MKH dibentuk setelah Akil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam pemeriksaan, Yuanna mengaku sempat diminta mentransfer duit, di antaranya senilai Rp 500 juta ke rekening milik Akil sendiri.