REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) b'right PLN Batam (anak perusahaan PT PLN Persero) belum akan diterapkan sampai ada keputusan dan kesepakatan dalam pembahasan di DPRD Kota Batam.
"Kenaikan akan dibahas dulu, saat ini belum berlaku," kata Direktur Operasi b'right PLN Batam, Tagor Sijabat, Senin (3/3).
Ia mengatakan, kenaikan juga masih menunggu perintah dari Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. "Kami memastikan belum akan naik sampai ada pembahasan dan persetujuan dari DPRD dan Wali Kota Batam," kata dia.
Perwakilan buruh FSPMI Batam yang melakukan pembicaraan dengan manajemen PLN, Muhammad Musofa mengatakan tarif dasar listrik tidak akan dinaikkan dulu, ditunda sampai pembahasan di DPRD. Selain itu, kata dia, PLN juga berjanji akan mengirim surat pada seluruh perusahaan dan menyatakan bahwa rencana kenaikan 17,9 persen tidak akan diberlakuan.