REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Supriyanto alias Black melaporkan kasus penculikan yang menimpanya oleh Herdi Pieter. Pieter dilaporkan pasal 328 KUHP Tentang Penculikan.
Supriyanto yang ditemui di depan SPKT Mapolda Metro Jaya mengatakan laporan ini atas inisiatif dirinya yang memang ingin melaporkan.
Ia menjelaskan mendapatkan penganiayaan dari pelaku yang kini dalam penanganan kepolisian. ''Saya disetrum di bagian pahai, diancam ditusuk dan ditembak kalau tidak mau nurut, dan saya disuruh 'make' sembari ditodong pistol,'' kata Supriyanto, Senin (3/3).
Supriyanto mengaku baru pertama kali itu memakai narkotika jenis Sabu. Ia terpaksa memakai barang itu karena takut dilukai oleh Pieter. ''Soalnya ada anak istri saya, saya ingat mereka, istri saya pun sedang hamil 7 bulan,'' kata dia.
Selain memaksa korban untuk memakai narkotika, pelaku pun berbicara tidak karuan seperti mengaku sebagai anak tuhan.
Supriyanto yang tidak tahu asal kemarahan Pieter mengikuti keinginan Pieter berharap dilepaskan dan menanti kedatangan Hamdan selaku manager yang ingin melepaskannya. ''Dia bilang dia anak tuhan, Nabi Huhammad aja kalah, selain itu dia mengatakan SBY saja cium tangan dengannya,'' kata dia.
Supriyanto juga menyembah dan menyium kakinya agar diampuni dan dilepaskan. Setelah selesai menakut-nakuti Supriyanto, korban diajak keliling rumah Pieter. Pelaku ingin menunjukkan hartanya.
''Dia nunjukin hartanya, seperti jam yang terbuat dari emas dan pakaian yang semuanya dari Luis Vitton,'' kata dia.