REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan rencananya akan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3). Karen akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Rudi Rubiandini.
Pengacara Rudi, Rusdy A Bakar, mengatakan, ada beberapa saksi yang dipanggil jaksa penuntut umum dalam kasus mantan Kepala SKK Migas itu."(Diantaranya) saksinya Karen," ujar dia, melalui pesannya, Selasa (4/3).
Karen sudah sempat menjadi saksi untuk memberikan keterangan pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia disebut mengetahui adanya urunan dana untuk Komisi VII DPR RI. Beberapa waktu lalu, pengacara Karen, Rudy Alfonso, menyebut kliennya sempat diminta untuk menyumbang dana oleh Rudi Rubiandini.
Rudi disebut meminta dana kepada Karen melalui telepon pada 12 Juni 2013. Rencananya dana itu akan disetorkan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM saat itu, Waryono Karno. Namun, Karen menolak permintaan tersebut. Karen pun pernah membantah Pertamina menjadi 'sapi perah' selepas pemeriksaan sebagai saksi.