REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak meminta kepada KPU dan Pemerintah Kabupaten Lebak agar hanya menempatkan dua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dari 15 TPS yang akan disediakan KPU di kawasan itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sekitar agar 15 TPS itu bisa ditempatkan semua di kawasan tersebut. Namun warga Baduy tetap hanya menyetujui dua TPS di lokasi itu," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Serang, Selasa.
Ia mengatakan, alasan tokoh adat masyarakat Baduy yang hanya menerima dua lokasi TPS untuk pemilu tersebut karena sudah kesepakatan tokoh masyarakat adat yang berpegang pada hukum adat di kawasan tersebut.
"Saya sudah musyawarah dengan masyarakat Baduy terutama para tokoh adat. Tetapi masyarakat Baduy itu hanya kadang-kadang mengikuti naluri mereka saja," kata Iti usai menghadiri rapat koordinasi persiapan Pemilu di Provinsi Banten.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada KPU Banten dan juga Komnas HAM, supaya dengan disediakannya dua lokasi TPS untuk Pemilu 9 April di kawasan tersebut, tidak ada kesan pemaksaan atau penggiringan masyarakat Baduy untuk memilih di lokasi tersebut.
"Kami khawatir ada kesan penggiringan mereka di suatu lokasi, makanya kami menyampaikan surat ke KPU Banten dan Komnas HAM. Memilih dan tidak memilih itu juga hak mereka kan," kata Iti.
Iti mengatakan, dua lokasi TPS yang disetujui masyarakat Baduy tersebut yakni di Kadugetuk dan Cicakal Girang, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar. Pihaknya berharap dengan adanya dua lokasi TPS di kawasan Baduy, tidak akan mengurangi angka partisipasi pemilih yang biasanya cukup tinggi dalam setiap pemilihan umum atau pilkada.
"Kami juga kasihan mereka karena ada yang lokasinya atau kampungnya jauh dari TPS itu. makanya tadinya disediakan 15 TPS, tapi mereka tidak menerima," katanya.
Sementara itu anggota KPU Kabupaten Lebak Apipi Al-Bantani mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban atas keberatan masyarakat Baduy yang menolak penempatan pada 15 lokasi tersebut. KPU Kabupaten Lebak masih menunggu rekomendasi dari Panwaslu atas usulan masyarakat Baduy yang hanya meminta dua TPS di dua lokasi, karena khawatir jika tidak ada rekomendasi atau persetujuan Panwaslu bisa menimbulkan maslaah.
"Sebenarnya jika hanya dua lokasi TPS kami kasihan sebagian masyarakat Baduy yang kampungnya jauh. Sebab nanti ada sebagian masyarakat yang harus menempuh perjalanan sehari semalam hanya untuk mencoblos di TPS itu," kata Apipi.
Ia mengatakan, selain menunggu rekomendasi Panwaslu, KPU Kabupaten Lebak akan mengirimkan surat kepada KPU Banten dan Komnas HAM terkait permasalahan tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap kalaupun hanya dua TPS yang ada di kawasan Baduy, partisipasi pemilih tetap tinggi dari sekitar 7.300-an pemilih masyarakat Baduy.
"Pengalaman pemilihan-pemilihan sebelumnya angka partisipasi pemilih di Baduy cukup tinggi. Sebab, biasanya juga TPS itu tersebar di sejumlah kampung di lokasi tersebut," katanya.