Senin 10 Mar 2014 23:35 WIB

Status Gunung Slamet Naik Jadi Waspada

Red: Yudha Manggala P Putra
Gunung Slamet
Foto: friendslookup.com
Gunung Slamet

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi meningkatkan status Gunung Slamet, Jawa Tengah, menjadi waspada (level II).

Kepala Badan Geologi Surono melalui siaran pers yang diterima, di Purbalingga, Senin (10/3) malam, Gunung Slamet yang berada di antara Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Brebes, Tegal, dan Pemalang mengalami peningkatan kegempaan.

"Dengan adanya peningkatan kegempaan tersebut, maka sejak hari Senin, 10 Maret 2014, pukul 21.00 WIB, status Gunung Slamet ditingkatkan dari normal (level I) menjadi waspada (level II)," katanya.

Terkait hal itu, kata dia, pihaknya merekomendasikan agar masyarakat atau wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah Gunung Slamet.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinbudparpora) Purbalingga telah menutup sementara jalur pendakian ke puncak Gunung Slamet melalui Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, sejak Senin malam.

Kepala Bidang Pariwisata Dinbudparpora Purbalingga, Prayitno mengatakan bahwa penutupan jalur pendakian tersebut dilakukan atas saran petugas Pos Pengamatan Gunung Slamet di Gambuhan, Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

(QS. Al-An'am ayat 151)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement