Selasa 11 Mar 2014 08:47 WIB

Kabut Asap di Sumbar Makin Pekat

Kabut asap menyelimuti Pekanbaru.
Foto: Rony Muharman/Antara
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ketaping, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan kabut asap yang menyelimuti provinsi itu semakin pekat menyebabkan jarak pandang kian terbatas berkisar 100 meter hingga 800 meter.

Dibandingkan hari sebelumnya jarak pandang maksimal 900 meter, saat ini berkurang menjadi 800 meter karena ketebalan kabut asap semakin bertambah, kata Analis Forecasther BMKG Padang Rendy Irawady di Padang, Selasa (11/3).

Ia menyampaikan saat ini dilaporkan jarak pandang di Payakumbuh 100 meter, Bukittinggi 200 meter, Sicincin 500 meter, Padang Panjang 800 meter serta Padang berkisar 600 hingga 700 meter.

Bertambahnya ketebalan kabut asap terjadi akibat angin yang bertiup dari Timur Laut ke arah Barat menyebabkan asap kebakaran hutan yang terjadi di Provinsi Riau berhembus ke wilayah Sumbar, katanya.

Oleh sebab itu penanganan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumbar sangat tergantung dengan upaya yang dilakukan di Pekanbaru.

Selain itu cuaca di Sumbar pada beberapa hari ke depan diperkirakan berawan dan hanya ada potensi hujan kecil dengan intensitas ringan.

Kepada masyarakat ia tetap mengimbau untuk menggunakan masker saat bepergian untuk menghindari dampak kabut asap tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement