Selasa 11 Mar 2014 23:34 WIB

Mendikbud: Syarat SNMPTN Tak Bermaksud Diskriminatif

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Didi Purwadi
Muhammad Nuh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Muhammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah syarat di SNMPTN membatasi penyandang difabel tidak bisa masuk ke jurusan tertentu. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan syarat-syarat itu diskriminatif sebab membatasi kaum difabel untuk masuk perguruan tinggi negeri.

"Kami akan melakukan somasi jika syarat-syarat yang diskriminatif tersebut tidak dicabut," katanya.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan syarat-syarat dalam SNMPTN yang menyebutkan misalnya difabel tertentu tidak bisa mendaftar bukan bermaksud melakukan diskriminasi terhadap siapapun. "Aturan itu dibuat tidak dengan tujuan diskriminasi," katanya.

Dalam membuat syarat SNMPTN, ujar Nuh, harus relistis. Misalnya jurusan Teknik Elektro mahasiswanya tidak boleh buta warna. ''Itu bukan diskriminasi,'' kanya.

Coba dibayangkan kalau mahasiswanya buta warna, kata Nuh, nanti tidak bisa membedakan warna yang satu dengan lainnya. Padahal kalau belajar, ada kode-kode warna. Kalau  tidak bisa membedakan, malah mencelakakan.

"Oleh karena itu, persyaratan-persyaratan dalam SNMPTN bukan dimaksudkan untuk melakukan  diskriminasi,'' katanya. ''Namun, memang jurusan-jurusan tersebut membutuhkan kelengkapan itu.''

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement