REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah syarat di SNMPTN membatasi penyandang difabel tidak bisa masuk ke jurusan tertentu. Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan syarat-syarat itu diskriminatif sebab membatasi kaum difabel untuk masuk perguruan tinggi negeri.
"Kami akan melakukan somasi jika syarat-syarat yang diskriminatif tersebut tidak dicabut," katanya.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan syarat-syarat dalam SNMPTN yang menyebutkan misalnya difabel tertentu tidak bisa mendaftar bukan bermaksud melakukan diskriminasi terhadap siapapun. "Aturan itu dibuat tidak dengan tujuan diskriminasi," katanya.
Dalam membuat syarat SNMPTN, ujar Nuh, harus relistis. Misalnya jurusan Teknik Elektro mahasiswanya tidak boleh buta warna. ''Itu bukan diskriminasi,'' kanya.
Coba dibayangkan kalau mahasiswanya buta warna, kata Nuh, nanti tidak bisa membedakan warna yang satu dengan lainnya. Padahal kalau belajar, ada kode-kode warna. Kalau tidak bisa membedakan, malah mencelakakan.
"Oleh karena itu, persyaratan-persyaratan dalam SNMPTN bukan dimaksudkan untuk melakukan diskriminasi,'' katanya. ''Namun, memang jurusan-jurusan tersebut membutuhkan kelengkapan itu.''