Rabu 12 Mar 2014 20:34 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

  Sebuah bus gandeng TransJakarta mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)
Sebuah bus gandeng TransJakarta mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan penggelembungan harga pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013.

"Penyelidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-43/F.2/Fd.1/02/2014, tanggal 26 Februari 2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan penyelidikan dilakukan oleh tim jaksa penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Ia mengatakan semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut akan dimintai keterangan. "Pihak-pihak yang hadir masih dalam tahap dimintai keterangan," katanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan lelang terkait pengadaan bus Transjakarta gandeng (articulated) dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Indikasi tersebut dikemukakannya secara langsung setelah mendapatkan hasil laporan investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Diketahui bahwa ada kecurangan dalam pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Kecurangan itu terjadi pada proses lelang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Berdasarkan hasil investigasi, menurut dia, kecurangan itu tidak ditemukan dari segi administrasi, namun pada dokumen-dokumen terkait lelang bus tersebut, seperti harga yang melambung tinggi dan pemenang tender yang telah ditentukan.

"Kecurangan itu, misalnya, harga bus yang harga aslinya di China sebesar Rp 1 miliar, tapi didalam dokumen malah ditulis Rp 3 miliar. Selain itu, pemenang tender juga sudah ditentukan. Ini kan curang namanya," ungkap Ahok.

Oleh karena itu, dia pun menduga pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pemegang kuasa anggaran sekaligus panitia lelang.

"Mereka (Dishub DKI) itu kan yang pegang anggaran dan juga panitia lelang pengadaan bus Transjakarta dan BKTB. Ya, mereka itu yang bermasalah," tutur Ahok.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement