Rabu 12 Mar 2014 22:26 WIB

Mantan Pejabat Ini Kembalikan Aset Milik Negara

Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).
Foto: Theafricanbusinessreview.com
Pejabat negara rawan terjerat korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, B mengembalikan aset negara berupa televisi layar datar berukuran 39 inci yang dibawa pulang ke rumahnya.

"Dia sendiri yang mengembalikan dan memasang televisi itu," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Hariyadi Nazar, di Mukomuko, Bengkulu, Rabu (12/3).

Mantan kepala dinas B membawa pulang televisi tersebut ke rumahnya karena menganggap bahwa pembelian barang elektronik tersebut tidak ada dalam kegiatan di instansi yang pernah dipimpinnya.

Hariyadi mengatakan bahwa televisi yang diambil oleh mantan kepala dinas itu telah menjadi aset negara untuk instansi itu sesuai berita acara yang ditandatangi oleh kadis lama dan baru.

Terkait pembelian televisi itu, Hariyadi mengaku tidak mengetahui dari mana asal usul sumber dananya tetapi termasuk bagian dari kegiatan di instansi itu.

"Televisi itu sekarang sudah sepenuhnya menjadi aset negara dan tidak bisa dibawa pulang ke rumah," ujar Hariyadi.

Menurut dia, kejadian ini menjadi pengalaman bagi mantan pejabat yang terkena mutasi agar tidak membawa aset negara ke rumahnya. Hariyadi menerangkan, selain mengembalikan televisi, mantan pejabat itu juga mengembalikan adaptor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement