REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA-- Cina memasuk sebagian wilayah perairan laut Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau ke dalam peta wilayah mereka, kata Asisten Deputi I Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Bidang Dokrin Strategi Pertahanan, Masekal Pertama TNI Fahru Zaini.
Pemerintah Republik Rakyat Cina telah mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara Cina dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan laut Natuna," ungkap Fahru Zaini saat berkunjung ke Natuna, Rabu.
Ia menjelaskan, Cina telah menggambar peta laut Natuna di Laut Cina Selatan masuk peta wilayahnya dengan sembilan dash line atau garis terputus, bahkan dalam paspor terbaru milik warga Cina juga sudah dicantumkan.
"Yang dilakukan oleh Cina ini menyangkut zona wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, kami datang ke Natuna ini ingin melihat secara nyata strategi dari komponen utama pertahanan NKRI, yaitu TNI, terutama dalam kemampuan, kekuatan dan gelar pasukan bila terjadi sesuatu di wilayah ini," jelasnya.
Menurut dia, bukan hanya wilayah Indonesia saja yang dipetakan oleh Cina tetapi juga wilayah negara lain yang berbatasan dengan perairan Laut Cina Selatan seperti, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, serta Taiwan.
"Bukan wilayah negara Indonesia saja yang dipetakan oleh Cina, negara lain juga dipetakan. Namun Cina tidak mau berterus terang terhadap koordinat mana yang masuk wilayah mereka," katanya.