Jumat 14 Mar 2014 09:54 WIB

Penumpang KRL Keluhkan THB yang Rusak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Muhammad Hafil
 Penumpang menunggu kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).    (Republika/Yasin Habibi)
Penumpang menunggu kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Tiket Harian Berjaminan (THB) yang diterapkan dalam perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) rupanya masih memiliki masalah. Penumpang masih menemukan banyak THB yang rusak. 

Salah satu penumpang, Deti (25 tahun), mengaku dirugikan dengan rusaknya THB tersebut. Salah satu karyawan di perusahan swasta itu menjelaskan, mulanya ia naik KRL dari Stasiun Gondangdia dengan tujuan Stasiun Jakarta Kota pada Kamis (13/3). Karena ia bukan merupakan penumpang reguler, maka ia tidak memilki kartu multi trip.

Seperti penumpang pada umumnya, Deti pun harus membeli THB di loket dan melakukan tap in untuk masuk ke dalam stasiun. Namun, pada saat hendak melakukan tap out di Stasiun Jakarta Kota, tiket tidak berfungsi. Sehingga, pintu otomatis pun tak mau terbuka. 

Menurut Deti, petugas yang berjaga berusaha membantunya melakukan tap out. Namun, di layar pintu otomatis justru keluar tulisan suplisi. Petugas mengatakan, dia harus membayar suplisi atau denda sebesar Rp 50 ribu lantaran THB rusak.

"Padahal THB tidak saya apa-apain. Saya juga bingung kenapa bisa rusak seperti itu," kata dia.

Deti mengatakan, selama dalam perjalanan, dia menyimpan THB dengan rapi di dalam tas. Menurutnya, tidak ada kerusakan fisik apapun pada tiket elektronik tersebut, seperti terlipat atau tergores. 

Namun, petugas rupanya tak mau terima dengan alasan yang dilontarkan penumpang. Petugas tetap meminta Deti untuk membayar denda. Karena tak mau lama-lama berurusan dengan petugas, dia pun terpaksa membayar denda yang diminta. Deti mengaku kecewa dengan sistem denda tersebut.

Kejadian seperti itu tentu sangat merugikan penumpang. Sebab, THB digunakan oleh banyak orang, dan berpindah dari satu tangan ke tangan orang. Namun, ketika THB tiba-tiba rusak, penumpang yang terakhir kali memegang kartu itulah yang harus membayar denda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement