REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/3). Ia menyambangi gedung lembaga antirasuah itu bukan untuk menjalani pemeriksaan. Tapi untuk menjenguk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang meringkuk di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Sudah lama saya tidak nengok Wawan. Kangen saja ingin ngobrol," ujar Ratu Tatu, kepada awak media. Setelah mendapat izin, politisi Partai Golkar itu pun langsung menuju ke rutan.
Karena lama tak bertemu, Ratu Tatu mengatakan banyak yang ingin diobrolkan dengan Wawan. Mulai dari urusan keluarga, hingga pekerjaan. "Masalah keluarga. Sekitar situ lah. Ngobrol kerjaan saya (juga)," ujar adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
Keluarga Ratu Tatu memang tengah dirundung masalah. Wawan dan Ratu Atut kini statusnya menjadi tersangka di KPK. Adik kakak itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Wawan dan Atut juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten.
Status Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes Kota Tangerang Selatan. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu pun menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.