REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Usia yang sudah tua dan sudah tak layak lagi beroperasi, ribuan angkutan kota (angkot) di Kota Depok akan dipensiunkan. ''Setengah dari 7.504 unit angkot yang beroperasi akan segera dipensiunkan karena usia tua dan tak layak lagi beroperasi,'' ujar Anton Topani Mucharram , Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin (17/3).
Data di Dishub Pemkot Depok, jumlah angkutan umum yang beroperasi ada 7.504 unit dengan trayek 40 titik. Terdiri dari 2.884 unit angkutan umum yang izin trayeknya dikeluarkan oleh Dishub Pemkot Depok dan 3.620 unit angkutan umum yang izin trayeknya di keluarkan Dishub Provinsi Jabar.
Menurut Anton, keberadaan angkot kini mulai tergeser oleh banyaknya kendaraan pribadi. Laju pertumbuhan kendaraan pribadi melonjak tajam. ''Perlu pembenahan secara menyeluruh jika angkot ingin bertahan lebih lama. Salah satunya dengan melakukan peremajaan armada angkot,'' jelasnya.
Diutarakan Anton, saat ini sebagian besar usia angkot di Depok sudah 10 tahun lebih. Mengacu kepada Peraturan Wali Kota Depok No: 02 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan perhubungan merujuk UU No: 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, jika usia angkutan 10 tahun harus ada peremajaan.
''Rencananya 50 persen angkot yang usianya sudah tua akan segera diremajakan,'' tegas Anton yang mengakui timbulnya masalah kemacetan di Depok juga tidak terlepas dari buruknya pelayanan transportasi angkutan umum. ''Kami akui timbulnya kemacetan tidak terlepas dari kurang disiplinnya para sopir angkot yang berhenti atau ngetem mencari penumpang di sembarangan tempat."'