REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior PDIP, Sidarot Danusubroto menyatakan perjanjian Batu Tulis antara Partai Gerindra dan PDIP tidak berlaku. Alasannya, ketika pada Pemilu 2009 Megawati gagal menjadi presiden.
"Perjanjian itu berlaku kalau Ibu Mega terpilih sebagai presiden. Karena kemudian tidak terpilih, jadi secara moral dan etika, perjanjian itu tidak berlaku lagi," kata Sidarto di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Sidarto meminta agar persoalan perjanjian Batu Tulis tidak dibesar-besarkan. Ia menilai Joko Widodo (Jokowi) pantas menerima mandat sebagai bakal capres dari PDIP karena memiliki kapabilitas untuk memimpin negara dan kepercayaan publik yang tinggi.
Dia menambahkan, kepercayaan publik terhadap calon pemimpin lebih penting dibandingkan dengan pengalaman calon tersebut.
"'Publik trust' itu ada pada dia. Orang yang matang tapi tidak dipercaya itu omong kosong," katanya.
Sementara untuk pendamping Jokowi sebagai cawapres baru akan dibicarakan setelah selesai pemilu legislatif.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mempertanyakan alasan PDIP mengusung Jokowi menjadi calon presiden, karena dianggap melanggar perjanjian Batu Tulis yang disepakati kedua partai.
"Kalau Anda manusia, lalu ada di pihak saya, bagaimana? Ya pikirkan saja. Saya tidak mengerti apa salah saya. Saya menghormati beliau," kata Prabowo di Jakarta, Minggu (16/3).
Ada tujuh butir kesepakatan dalam perjanjian Batu Tulis yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, 16 Mei 2009.
Dalam butir ketujuh disebutkan bahwa Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP akan mendukung Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2014.