REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir 90 persen guru PAI honorer merupakan hasil rekrutmen dan inisiatif pemerintah daerah. Hanya 10 persennya yang ditangani kementerian agama setempat. Tak jarang pula ada guru satu mata pelajaran yang harus merangkap mengajar PAI.
Sayangnya, guru PAI honorer tidak bisa langsung diangkat. Sebab mereka harus melalui tahapan sertifikasi. Ini pun sulit karena para guru PAI harus mendapat surat ketetapan dari dinas pendidikan setempat. Sementara status mereka sebagai guru honorer pemda tidak memungkinkan mereka memperoleh SK itu.
Direktur PAI Sekolah Umum Kemenag, Amin Hedari menyampaikan keprihatinannya atas nasib guru PAI honorer.Pasalnya gajinya biayarkan sesuai kemampuan sekolah karena tak mendapat alokasi APBN. Tahun ini rencananya Kemenag akan kembali melakukan pengangkatan guru agama.
Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua merupakan tiga provinsi yang sangat kekurangan guru PAI. ''Tapi, sebenarnya wilayah Jawa pun masih kekurangan guru PAI,'' kata Amin, Selasa (18/3).
Selain tidak terpenuhinya kebutuhan pendidikan agama bagi siswa, Amin mengakui banyak dampak lain yang ditimbulkan, termasuk kebingungan siswa saat harus bertanya tentang pelajaran agama. Peran ulama dalam melengkapi dan menambal kekurangan pendidikan agama di sekolah formal juga diharapkan.