REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -Sebanyak 20 bus yang dibeli oleh PT Jogja Tugu Trans (PT
JTT) dari Trans Bandar Lampung sekarang sudah ada di kantor PT JTT dan sudah dilakukan pengajuan izin trayek ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY.
''Pagi tadi pengajuan izin trayek sebanyak 20 armada TransJogja yang dibeli PT JTT sudah sampai ke meja kami. Sekarang sedang kami kaji.
Pengkajian ini harus secepatnya selesai. Sesuai dengan kesepakatan kami bahwa paling lambat 1 Mei 2014 sebanyak 20 armada tersebut sudah harus beroperasi,''kata Kepala Dishubkominfo DIY Budi Antono pada wartawan, Selasa (18/3).
Tentu saja, kata dia menambahkan, akan dilihat dulu hasil kajiannya bagaimana. Menurut Anton, apabila sebanyak 20 bus yang dibeli dari Lampung dan kini sudah berplat nomor AB tidak bisa beroperasi tanggal
1 Mei 2014, dari Dishubkominfo akan memberikan sangsi.
''Sangsinya macam-macam, ada administratif, terkait perubahan BOK (Biaya Operasional Kendaraan). Karena sekarang masih dilakukan kajian perubahan BOK,''jelas dia.
Yang jelas, kata dia, rute sudah disepakati sama dengan Peraturan Gubernur yang dulu yakni jalur 4 A dan 4 B. ''Kami sudah melakukan koordinasi dengan organda dan operator bus yang lain sudah sepakat terhadap jalur tersebut,''kata dia.
Sebanyak 20 bus tersebut yang baru ini menggantikan sebanyak 20 bus TransJogja yang telah dikembalikan ke Pemkot Yogyakarta. Namun, masih kata Anton, nantinya bus TransJogja yang akan beroperasi tidak 74 bus, melainkan 79 bus, karena lima bus TransJogja lainnya sedang dilakukan perbaikan.
''Jadi tidak semuanya bisa dioperasionalkan secara optimal,''tuturnya.