Rabu 19 Mar 2014 11:04 WIB

Panwaslu: Caleg Perempuan Lebih Sedikit Lakukan Pelanggaran

Pendidikan Caleg
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pendidikan Caleg

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT-- Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Subhan menilai calon legislatif (caleg) dari keterwakilan perempuan lebih sedikit melakukan pelanggaran dibanding caleg laki-laki.

"Saya menilai tingkat pelanggaran pada tahapan pemilu hingga sekarang dari caleg perempuan relatif lebih sedikit dibandingkan caleg laki-laki," kata Subhan di Sungailiat, Rabu.

Hal tersebut, kata dia, lebih dipengaruhi pada tingkat keterlibatan caleg perempuan yang jumlahnya lebih sedikit dibanding dengan caleg laki-laki, dan kemungkinan lain juga terjadi karena tingkat optimisme caleg laki-laki untuk mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

"Salah satu contoh pada saat pelanggaran pemasangan alat atribut kampanye dimana lebih dari 50 persen pelanggaran dilakukan caleg laki-laki. Pemasangan alat atribut kampanye yang dilakukan oleh partai politik untuk memperkenalkan kepada masyarakat namun mengesampingkan aturan yang ada," jelasnya.

Hanya saja diakuinya meskipun sedikit jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh caleg perempuan namun tidak menutup kemungkinan pelanggaran lainnya juga terjadi pada caleg ini. "Pelanggaran caleg perempuan ada kemungkinan sama dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg laki-laki, seperti, pembagian beras kepada masyarakat, sejumlah jenis mengatasnamakan bantuan, menggunakan sarana pemerintah, dan ada indikasi melibatkan PNS sebagai tim suksesnya," jelasnya.

Dia melihat kemungkinan jika terjadi pelanggaran pada caleg perempuan lebih pada upaya mempengaruhi masyarakat untuk mendapatkan dukungan sebanyak mungkin. "Dari pengawasan, pelanggaran yang dilakukan oleh semua caleg dari golongan manapun tetap dilarang dengan mempertimbangan azas keadilan,artinya baik caleg laki-laki maupun caleg perempuan dapat dikenai saksi jika terbukti melakukan pelanggaran seperti politik uang," kata Subhan.

Dia mengimbau kaum perempuan yang sudah diberikan hak porsi dari undang-undang 30 persen ikut dalam pencalonan legislatif hendaknya mampu memberi motivasi bagi caleg laki-laki untuk tidak mengikuti kegiatan yang mengarah pada dugaan pelanggaran.

"Saya berharap kepada seluruh caleg baik laki-laki maupun perempuan agar tidak melakukan semua jenis pelanggaran karena akan merugikan dirinya sendiri maupun partai politiknya," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement