Rabu 19 Mar 2014 12:21 WIB

Brigadir S Sebut AKBP Pamudji Bunuh Diri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Penembakan. Ilustrasi.
Foto: rawstory.com
Penembakan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pemeriksaan terhadap empat saksi kasus tertembaknya AKBP Pamudji terus dilakukan. AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Kantor Kayanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, korban sempat datang ke Kantor Piket Kayanma dan menegur Brigadir S  karena S tidak berpakaian lengkap.

Kemudian korban mengambil senjata Brigadir S dan memerintahkannya untuk mencari teman piket yang lain. Saksi yang ada ketika itu adalah Aiptu DM (sebelumnya D). Ia pamit kepada korban untuk pulang karena lepas piket.

Sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, saksi Aiptu DM mendengar dua kali letusan senjata. Aiptu DM melaporkan hal tersebut ke petugas piket Provost Polda Metro Jaya. Bersama Provost, DM kembali ke lokasi kejadian. ''Dan melihat Brigadir S berlari keluar dari lokasi kejadian sambil mengatakan Kayanma bunuh diri,'' kata Rikwanto.

Para saksi melihat jenazah korban bersama pistol tergeletak di sisi kanan korban, dan provost langsung melakukan pengamanan terhadap S.

Rikwanto mengatakan, penyidik telah melakukan tes darah dan urine kepada Brigadir S, Brigadir MC,  Aiptu DM, Brigadir AI. Selain itu, senjata yang bersama korban pun sudah disita.

Senjata tersebut berjenis Revolver milik Brigadir S. Polisi juga menemukan dua selongsong peluru. ''Kemudian ada satu buah proyektil yang di temukan di dalam dinding sekitar 3 meter yang ada di lokasi, dan tiga buah peluru kaliber 38,'' kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, polisi juga akan melakukan tes lie detector terhadap para saksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement