REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pemeriksaan terhadap empat saksi kasus tertembaknya AKBP Pamudji terus dilakukan. AKBP Pamudji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Kantor Kayanma Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, korban sempat datang ke Kantor Piket Kayanma dan menegur Brigadir S karena S tidak berpakaian lengkap.
Kemudian korban mengambil senjata Brigadir S dan memerintahkannya untuk mencari teman piket yang lain. Saksi yang ada ketika itu adalah Aiptu DM (sebelumnya D). Ia pamit kepada korban untuk pulang karena lepas piket.
Sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, saksi Aiptu DM mendengar dua kali letusan senjata. Aiptu DM melaporkan hal tersebut ke petugas piket Provost Polda Metro Jaya. Bersama Provost, DM kembali ke lokasi kejadian. ''Dan melihat Brigadir S berlari keluar dari lokasi kejadian sambil mengatakan Kayanma bunuh diri,'' kata Rikwanto.
Para saksi melihat jenazah korban bersama pistol tergeletak di sisi kanan korban, dan provost langsung melakukan pengamanan terhadap S.
Rikwanto mengatakan, penyidik telah melakukan tes darah dan urine kepada Brigadir S, Brigadir MC, Aiptu DM, Brigadir AI. Selain itu, senjata yang bersama korban pun sudah disita.
Senjata tersebut berjenis Revolver milik Brigadir S. Polisi juga menemukan dua selongsong peluru. ''Kemudian ada satu buah proyektil yang di temukan di dalam dinding sekitar 3 meter yang ada di lokasi, dan tiga buah peluru kaliber 38,'' kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi juga akan melakukan tes lie detector terhadap para saksi.