Sabtu 22 Mar 2014 23:46 WIB

322 Pengidap HIV&AIDS; di Biak Meninggal

Peduli HIV/AIDS
Foto: Antara
Peduli HIV/AIDS

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyatakan sebanyak 322 kasus dari 1.269 warga Biak mengidap penyakit menular HIV&AIDS meninggal.

Pengelola program HIV&AIDS Dinas Kesehatan Biak, Ruslan M.Kes, di Biak, Sabtu mengatakan rincian data pengidap penyakit menular HIV sebanyak 658 kasus, AIDS 559 kasus serta 52 tidak diketahui penyebabnya.

"Data Dinas Kesehatan per 31 Desember 2013 dari keseluruhan jumlah kasus pengidap penyakit menular HIV&AIDS dominan dari kalangan ibu rumah tangga dan perempuan," ujar Ruslan.

Ia mengatakan laporan pengidap kasus HIV&AIDS diperoleh Dinas Kesehatan dari rumah sakit umum daerah serta tujuh Pusat Kesehatan Masyarakat yang melayani pemeriksaan VCT (volunteer conseling test) kepada warga setempat.

Pihaknya berharap penanganan penyakit HIV&AIDS dilakukan terpadu dengan dinas kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS serta pemangku kepentingan lain di Kabupaten Biak Numfor.

"Dinas Kesehatan sebagai pengelola data HIV&AIDS sangat berharap laporan Puskesmas dan RSUD bisa tepat waktu sehingga akan menjadi bahan informasi bagi KPA," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement