REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Firman Wijaya mengatakan bahwa kliennya Anas Urbaningrum saat masih menjadi ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat sering mendapat tugas dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dia (Anas) sering mendapatkan tugas-tugas khusus mengenai faktor-faktor strategis di dalam proses Pemilu 2009. Jelas Mas Anas sangat paham, dia kan 'inner circle', dia orang dalam, ini hubungan khusus Mas Anas dengan Pak SBY," kata Firman Wijaya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/3).
Pada hari Jumat (21/3), Firman juga mengatakan bahwa uang muka mobil Toyota Harrier milik Anas yang diduga KPK merupakan gratifikasi, uang mukanya berasal dari SBY. SBY menurut Firman memberikan uang Rp 250 juta, dan digunakan Rp200 juta untuk uang muka mobil.
"Pemberian uang itu menurut Mas Anas adalah ucapan terima kasih karena jasa-jasa Mas Anas menyangkut Pemilu 2009. Nah, pendalamanya Mas Anas akan menjelaskan pada pemeriksaan minggu depan," ungkap Firman.
Namun, Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha sudah membantah pernyataan Firman tersebut dengan menyatakan bahwa Presiden SBY tidak pernah memberikan apresiasi atau ucapan terima kasih dengan hal memberi uang. "Bagi saya malah menimbulkan pertanyaan, kenapa dari pihak lain ramai-ramai membantah atau meragukan ketika Mas Anas ingin menjelaskan sesuatu yang penting? Bukankah ini konsekuensi dari tindak pidana pencucian uang yang ditarik mundur? Mas Anas harus menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan aliran dan alur dana selama dia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat," tambah Firman.
Firman juga mengklaim bahwa Anas mengetahui dari mana saja sumber pendanaan Partai Demokrat.