Selasa 25 Mar 2014 13:35 WIB

Sekretaris MA Belum Lapor Suvenirnya Berupa iPod Rp 700 Ribu

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Joko Sadewo
Johan Budi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, KPK belum Tentukan kapan Panggil Sekretaris MA Soal iPod

JAKARTA -- Polemik pemberian bingkisan di pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan yang diberikan Nurhadi ke PKK hanya barang yang diterima dari tamu, bukan souvenir tuan rumah ke tamu undangan.

“Sekretaris MA Nurhadi sudah melaporkan terkait pesta pernikahan anaknya,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta Selasa (25/3).

 

Menurut Johan, Nurhadi belum memberikan rincian laporan, bahwa souvenir yang diberikan adalah iPod. Johan mengatakan tidak ada keterangan mengenai data pemutar musik itu dalam laporan tersebut.

 

Justru yang dilaporkan Nurhadi ialah berupa barang yang ia terima dari para tamu undangan, yakni berupa karangan bunga. “Dilaporkan sejak Kamis (20/3) lalu, ada sebanyak 140 buah Karangan Bunga. Sementara undangan yg hadir dilaporkan ada 3.850 Undangan,” kata dia.

 

Lebih jauh, Johan menyatakan KPK belum memutuskan kapan akan menggali lebih dalam terkait pemberian iPod dalam pesta yang Nurhadi gelar itu. Pun demikian dengan pemanggilan Nurhadi agar konteks pemberian ini jelas mengarah ke gratifikasi atau bukan, Johan belum mengetahui kapan diperlukan adanya pemanggilan.

 

Sebelumnya, pesta pernikahan anak Nurhadi pada Sabtu (15/3) lalu menjadi buah bibir karena kemewahannya. Sebagai pejabat publik, Nurhadi sanggup mengadakan pesta besar dengan ribuan undangan di Hotel Mulia, Jakarta.

 

Ketakjuban kian tajam karena dalam pesta resepsi tersebut, setiap tamu undangan mendapat souvenir pernikahan berupa gadget iPod produksi perusahaan Apple yang harganya ditaksir mencapai Rp 700 ribu per unit.

Atas kemewahan ini, KPK lantas mencium adanya konteks dugaan gratifikasi, sebab tamu undangannya adalah hakim dan pejabat publik lainnya. Bahkan diantaranya beberapa adalah hakim agung

 

KPK pun sebelumnya menyatakan bila diperlukan akan menggali langsung terkait dugan gratifikasi ini kepada Nurhadi. “Bila perlu, kami akan klarfikasi langsung kepada beliau (Nurhadi),” ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Jakarta.

 

Namun, senada dengan Johan, Giri belum mengetahui pasti kapan realisasi pemanggilan Nurhadi atas dugaan gratifikasi ini. Satu yang jelas, menurut dia polemik ini akan KPK tangani mengingat Nurhadi pun telah menunjukan itikad baik dengan melaporkan adanya pemberian karangan bunga sebagai dugaan gratifikasi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement