Jumat 28 Mar 2014 20:00 WIB

PPI: Menkopolhukam Bohong

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan laporan kampanye SBY saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menunjukkan laporan kampanye SBY saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) membantah pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto yang menyatakan, Anas Urbaningrum bukanlah Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono pada pilpres 2009. Tersangka dugaan kasus korupsi Hambalang tersebut berada di Korwil V Jatim.

Juru Bicara PPI Ma'mun Murod mengatakan, pernyataan Anas bukan timses SBY dinilai bohong karena pihaknya memiliki bukti atas keterlibatan dia. Dia juga meminta, kalau ada elite politik yang hendak membantahnya, maka segera datangi KPK.

"Langsung saja datang ke KPK, beri keterangan ke penyidik. Jangan hanya bicara melalui media, karena kami punya buktinya," kata Ma'mun dalam jumpa pers PPI di rumah pergerakan PPI, Duren Sawit, Jumat (28/3).

Dia menambahkan, PPI sering kali dituding melakukan fitnah, padahal pihaknya justru memiliki data serta bukti fakta. Menurut dia, sejumlah dana fiktif kampanye itu harus ditelusuri KPK. Sayangnya, komisi itu justru bersikap subyektif dan menjadi juru bicara Partai Demokrat. 

Ma'mun meminta agar dugaan kasus korupsi Anas segera disidangkan, agar semua bukti dapat terungkap. Masa penahanan Anas akan berakhir pada 11 Mei, dia harus masuk ke persidangan setelah tanggal tersebut. Menurut dia, proses tersebut diharap segera dimulai pascapileg 2014 ini.

"KPK harus kritis, banyak titik terang dalam kasus ini. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan KPK," ujar dia.

Sebelumnya Anas melaporkan audit independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilpres 2009 hingga Rp 232 miliar. Dia menerangkan nama-nama penyumbang dana sesungguhnya tidak ada alias fiktif, karena itu KPK patut melakukan penyelidikan.

Wakil Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono pada 2009, Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada nama anas dalam tim sukses Partai Demokrat pada pilpres 2009. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement