Selasa 01 Apr 2014 21:36 WIB

Ahok: Tak Mudah Hadapi Pelaku Vandalisme

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesulitan menghadapi para pelaku vandalisme atau perusak fasilitas umum, seperti corat-coret tembok dan sebagainya.

"Memang sulit menghadapi para pelaku vandalisme, apalagi sebagian besar pelakunya adalah remaja. Walaupun kami sudah memasang kamera pengawas, tetap saja kesulitan ketika menindaknya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/4).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, belum ada aturan hukum yang mengatur sanksi hukum atau tindakan tegas terhadap para pelaku vandalisme.

"Kalau kami terapkan sanksi denda, para pelakunya pasti tidak bisa membayar karena masih remaja. Tapi kalau disanksi pidana, nanti malah penjara menjadi penuh. Memang belum ada aturan hukumnya, dan ini yang jadi masalah," ujar Ahok.

Terlebih, jika para pelaku vandalisme itu diberikan sanksi hukuman fisik, seperti 'push up' atau berdiri di bawah terik matahari, dia mengaku khawatir pihaknya akan dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau dikasih hukuman fisik, nanti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI malah dituduh melanggar HAM. Padahal, sebetulnya tindakan mencoret-coret tembok itu bisa dibilang melanggar HAM orang lain," tutur Ahok.

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar para pelaku vandalisme yang sebagian besar adalah remaja itu diberikan sanksi berupa kerja sosial untuk masyarakat.

"Beberapa negara maju sudah menerapkan sanksi kerja sosial untuk pelaku vandalisme. Namun, lagi-lagi, sayangnya di sini belum ada undang-undang atau peraturan daerah yang mengatur tentang sanksi kerja sosial," tutur Ahok.

Pada akhirnya, dia menambahkan penyelesaian atas permasalahan itu tergantung pada kesabaran Pemprov DKI dalam menghadapi para pelaku pengrusakan tersebut.

"Artinya, kalau mereka (pelaku vandalisme) mencoret-coret tembok, berarti kita harus cat ulang lagi temboknya. Begini saja terus, sampai mereka sadar bahwa merusak merupakan perbuatan yang salah. Jadi, kita memang harus sabar," tambah Ahok.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement