Rabu 09 Apr 2014 23:35 WIB

Warga Adat Dukuh Harap Wakil Rakyat Amanah

Warga memasukkan jari ke dalam tinta usai mencoblos di TPS 29 komplek LIPI,Rawapanjang,Bojonggede,Bogor, Rabu (9/4).
Foto: Republika/Musiron
Warga memasukkan jari ke dalam tinta usai mencoblos di TPS 29 komplek LIPI,Rawapanjang,Bojonggede,Bogor, Rabu (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Warga Kampung Adat Dukuh di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berharap wakil Rakyat yang terpilih dapat mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat.

"Harapan kami warga adat Dukuh banyak, satu sumber kehidupan masyarakat dan soal ulayat," kata seorang pengurus Kampung Adat Dukuh Solaha melalui telepon seluler di Garut, Rabu (9/4).

Ia berharap Wakil Rakyat yang terpilih dapat berjuang mensejahterakan masyarakat adat Kampung Dukuh yang berada di wilayah selatan Garut Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet.

Menurut dia, kesejahteraan bagi masyarakat Kampung Adat Dukuh yaitu hak ulayat atau memanfaatkan wilayah tertentu untuk menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

"Soal ulayat yang bisa lebih mesenjahterkan masyarakat adat," katanya.

Ia mengungkapkan warga Kampung Adat Dukuh sebanyak 600-an orang menyambut baik pelaksanaan pemilihan umum 2014 dengan berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Desa Ciroyom dengan jarak tempuh sejauh dua kilometer.

Seluruh warga Dukuh, kata dia, dibebaskan untuk memilih wakil rakyat sesuai pilihannya masing-masing.

"Ada warga Dukuh yang tidak bisa datang dijemput untuk bisa memilih, dan warga dibebaskan untuk memilih," kata Solaha.

Sementara itu, pelaksanaan pemilihan legislatif dan DPD di Kabupaten Garut digelar di 5.275 TPS tersebar di 42 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 1.769.244 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement